Sudah lama di tunggu tunggu akhirnya muncul juga angka hasil penetapan dewan pengupahan . Jika mau tahu baca terus artikel di bawah ini untuk menemukan apa dan berapa besarannya. bila tahu... klanjutkan membacanya...
Setelah melalui pembahasan dan perdebatan panjang akhirnya jalan voting menjadi pilihan dewan pengupahan. Voting dihadiri 24 anggota dengan komposisi sebagai berikut : 14 suara dari pemerintah, 7 suara dari Apindo dan 3 suara dari SB/SP4 orang dari SB/SP meninggalkan ruangan.Berikut penetapan UMK & UMKS berdasarkan hasil voting : UMK Rp 2.447.445, naik 22,25 % dari tahun lalu. Kelompok III Rp 2.496.394, naik 22,25 % dari tahun lalu. Kelompok II Rp 2.692.190, naik 16,93...