Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Monday, December 30, 2013

SBY Somasi Blogger :Tangkap Daku, Kau Terungkap

http://politik.kompasiana.com
Kabar mengerjutkan pagi ini di televisi , ada seorang blogger yang akan di somasi oleh SBY terkait tulisannya di Kompasiana. kenapa dan bagaimana seorang blogger yang nulis di media bebas milik Kompas media tersebut? Anda bisa mencari tahu di artikel berikut ini yang di copas dari kompasiana. Sri mulyono juga di TV telah menyatakan dia tidak akan mundur walaupun akan di somasi oleh SBY dan team kuasa hukumnya.

 Anas: Kejarlah Daku, Kau Terungkap

Oleh : Sri Mulyono
Sumber:  http://politik.kompasiana.com/2013/12/14/anas-kejarlah-daku-kau-terungkap-619285.html
Tags:Opini.
Publish : 14 December 2013 | Pkl: 17:06

Kejarlah Daku Kau Kutangkap merupakan salah satu film komedi yang paling berhasil yang pernah dibuat di Indonesia. Dengan akting yang cemerlang dan dialog yang cerdas, film ini menjadi film terlaris kelima di Jakarta pada tahun 1986. Ramadan dan Mona bertemu dalam sebuah pertandingan bola voli ketika Ramadan yang wartawan memotret Mona bertanding membela regu bank tempatnya bekerja. Foto Mona dimuat di koran Ramadan sebagai foto rancak berhadiah uang 10.000 rupiah. Mona ditemani Marni, rekan kerja dan teman serumahnya, berencana menuntut Ramadan karena memotret dan memuat foto Mona tanpa izin. Namun  Ramadan berhasil merayu hingga Mona jatuh cinta padanya. Mereka akhirnya menikah.

Setelah menikah, Mona pindah ke rumah Ramadan. Di sana juga tinggal Markum, paman Ramadan yang membujang meskipun punya sederet filosofi tentang wanita. Konflik mulai timbul ketika perbedaan karakter Ramadan dan Mona perlahan-lahan muncul ke permukaan. Mona bercerita pada Marni sedangkan Ramadan meminta nasihat Markum dan Panji. Campur tangan pihak luar ini justru memperkeruh kesalahpahaman dan memicu pertengkaran hebat hingga Mona keluar rumah Ramadan dan tinggal kembali bersama Marni.(sumber : wikipedia)

Cerita film diatas hanyalah sebuah ilustrasi tentang peran pihak luar yang sering kali dilibatkan dalam menyelesaikan persoalan internal. Biasanya jika ada suatu pertentangan diinternal keluarga, kelompok atau organisasi yang tidak kunjung selesai, maka ada salah satu atau kedua belah pihak akan melibatkan pihak ketiga, bisa sebatas  penasehat atau peran yang lebih besar yaitu eksekutor. Sudah jadi konsumsi public bahwa sejak kemenangan Anas pada konggres Demokrat di Bandung, SBY terus memburu Anas. akhirnya Pihak ketiga yakni KPK diundang secara resmi supaya  turun tangan untuk menetapkan “status tersangka Anas” sesegera mungkin.  Dari jedah SBY  ”memerintahkan” KPK supaya segera menetapkan status Hukum Anas “tersangka”.

Anas tersangka. Namun drama komedi belum berakhir. Anas terus menggeliat dengan keahlian komedinya dan bahkan angin mulai berubah arah menyibak tabir hitam mengungkap kebusukan tersembunyi. Hambalang yang selama ini dialamatkan ke Anas kini menerjang istana dan kroninya, ada nama Bu Pur (Sylvia Soleha), Sudi Silalahi, Widodo Wisnu Sayoko (sepupu SBY), Choel Malarangeng yang selama ini memang dekat dengan pihak Istana. Para saksi dalam sidang hambalang dengan jelas mengatakan tidak ada kaitan antara Anas dengan Hambalang.  KPK kecele, pukulan kerasnya hanya melayang di udara, kemudian memutar haluan mempermasalahkan “  dana pemenangan Anas dalam konggres Bandung”.

Pertunjukan Orchestra money politik kemenangan Anas mulai dibangun, dipropagandakan. Tidak tanggung tanggung, sejumlah petinggi Demokrat, ratusan ketua DPC  demokrat, panitia penyelenggara konggres diperiksa KPK kecuali ketua SC dan penanggung jawab konggres.  Racikan racun konspirasi aroma fitnah siap dituangkan ke dalam tungku guna “membunuh Anas”. Bahwa Anas menang karena money politik dan uangnya  berasal projek pemerintah khususnya projek Hambalang ? Dewan Pengawas Demokrat membuka kotak pos dan ada dua orang  mantan ketua DPC yang melapor bahwa telah menerima sejumlah uang dan blackberry dari timnya Anas. Tapi dua orang mantan ketua DPC ini tidak melaporkan bahwa sudah terima uang juga dari Andi M dan Marzuki Alie? Padahal semua calon ketua umum membagikan uang transport dan fasilitas lainya. KPK juga tidak menyelidik dan menyidik darimana sumber dana Andi M dan Marzuki Alie untuk pemenangan konggres ? Petinggi Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan “Ada itu uang transport yang legal, karena itu sesuai arahan pak SBY,” bukan hanya timnya Anas yang memberikan uang transport tapi semua kandidat termasuk Marzuki Alie dan Andi Malarangeng,” Jakarta, Kamis, (12/12).

Bicara soal money politic,  Mantan Wapres Jusuf kala memprotes “mengapa uang 2,7 trilyun (bailout bank Century) bisa keluar dari Bank Indonesia dalam bentuk Cash pada hari sabtu dan minggu, bukankah sabtu, minggu bank tutup? Kemudian untuk siapa dan dikirim kemana uang sebanyak itu?  Masak uang sebanyak itu menguap atau dibuang ke laut ? sampai saat ini belum jelas siapa penerima uang hasil rampokan raksasa itu  dan anehnya KPK tidak menyidik siapa penerima uang 2,7 trilyun itu dan dipakai untuk apa? Lagi lagi KPK takut ? sebagai  gambaran, Waktu itu menjelang Pemilu Legislatif dan PilPres 2009.

Abraham Samad mengerahkan segenap kemampuan, meracik berbagai bahan dan bumbu demi kepuasan tuan rumah. Mendapat desakan dari public mengapa KPK tidak memeriksa Ibas yang telah disebut sebut  Yulianis dalam sidang? Samad mengatakan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, tidak pernah menyebut nama Edhie Baskoro Yudoyono atau yang akrab dipanggil Ibas, selama pemeriksaan di KPK (BAP). Oleh karena itu KPK tidak pernah memanggil putra bungsu presiden Susilo Bambang Yudoyono itu. Yulianis itu  orang aneh, jangan percaya orang yang suka aneh aneh”.

Pernyataan Abraham Samad yang ngotot menyebutkan nama Edhie Baskoro Yudhoyono tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK langsung mendapatkan bantahan dari Yulianis, Kamis malam (12/12/ ). Berikut ini kutipan langsung kultwit @Yulianis13450 Kamis malam tadi:

“Surat terbuka untuk Bpk Samad yg terhormat, Menanggapi omongan bapak di beberapa media yg sangat sembrono. Bersama ini saya menyatakan betapa bapak sangat sembrono, dan kesembronoan bapak membuat KPK blunder. Kalo bicara apa adanya, jujur, tanpa ada maksud2 apa pun bapak bilang aneh, silahkan kalo KPK beranggapan seperti itu. Bapak bilang di BAP saya tidak menyebut nama IBAS berarti Bapak belum baca BAP saya, tolong bapak BACA BAIK BAIK agar bapak tidak sembrono. Jadi pak Samad yg terhormat dan tidak ANEH…. Terima kasih atas cap ANEH bapak pada diri saya. Cukup di mata Bapak saja saya di bilang ANEH… Bukan di mata ALLAH, KELUARGA, TEMAN

Demikian surat terbuka saya untuk Bapak Samad yang terhormat, atas perhatian Bapak saya tidak mengucapkan terima kasih

Btw Pak samad…. Yg nyebut nama Ibas bukan saya aja loh, berarti semuanya aneh dong

Angin Hambalang kini berbalik menerjang Cikeas, SKK migas siap melibas Ibas, Badai Century mengancam menyapu Istana,  Kutukan Rasis dan Korup menyesakan napas Demokrat. Semua terungkap.   Tanpa disadari elektabilitas Demokrat tinggal 4,6 persen (hasil survey CSIS). Para sengkuni ciut nyali, siapa bertangungjawab? Dulu mereka teriak “Anas Harus Mundur” dan kini mereka bisu,.. KPK yang selama ini angker dan sacral dengan cepat terdegradasi ke “zona kuning” (baca tuliasn saya : KPK, Jejak keadilan terbentur kuasa). Samad terus mengulang mempertontokan kekonyolannya. Ada baiknya segera dikirim tiket  Jakarta - Makasar.  Pihak ketiga, KPK sudah terlalu dalam terlibat dalam pusaran Anas VS SBY. Para sengkuni saling sikat dan sikut, menjilat menyelamatkan diri masing masing.

Sementara itu di Rumah Perhimpunan Pergerakan Indonesia Duren Sawit, para aktivis bercengkerama, menikmati  kopi, teh dan makanan seadanya, memperbincangkan gerakan membangun Indonesia lebih baik. Tentunya kondisi kekinian perkembangan kasus Anas juga ikut dibahas. Tiba tiba Ada yang nyeletuk, Anas : Kejarlah Daku Kau Terungkap, ha ha ha. Memang  kebenaran akan terungkap. Becik ketitik olo ketoro. Salam pergerakan….

Posted by: Pak WARTA BILA TAHU, Updated at: 6:23 AM

Monday, July 30, 2012

Muhammad Misbakhun yakin sejumlah petinggi negara terlibat Kasus Bank Century


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang juga inisiator terbentuknya Pansus Century, Muhammad Misbakhun meyakini keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam Kasus Bank Century. "Century itu melibatkan figur penting di negara ini," kata Misbakhun kepada sejumlah wartawan, Sabtu malam (28/7), di bilangan Senayan Jakarta.

Misbakhun mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, dia dapat membuktikan bahwa Wakil Presiden Boediono berperan besar dalam skandal kasus Bank Century. Menurutnya Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia ketika itu banyak keliru dalam menentukan kebijakan terhadap Bank Century.

Ini misalnya terlihat dari surat-menyurat yang dilakukan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). "Sangat jelas dalam surat menyurat BI dengan KSSK ada kesalahan mendasar yang dilakukan budiono, mulai dari akte sampai data yang diparaf Boediono," papar Misbakhun.

Bukan hanya Boediono, Misbakhun juga meyakini keterlibatan SBY dalam kasus skandal Bank Century. Berdasarkan surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, terlihat jelas petunjuk serta arahan yang diberikan SBY dalam menangani Bank Century.

"[Kasus] Century itu minimal Boediono dipenjara, SBY menyusul, kemudian Sri Mulyani mengikuti," tegas Misbakhun.

Ketika ditanya apakah Misbakhun berani membuktikan pernyataannya dia mengaku siap. "Saya punya bukti yang benar dan otentik. Semua ada. Bukan cuma akta, ada data yang dimanipulasi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Misbakhun merupakan salah satu inisiator terbentuknya Pansus Century di DPR. Di tengah upaya membongkar kasus Bank Century, Mabes Polri menetapkan Misbakhun sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat kredit (letter of kredit) senilai USD 22,5 juta ke Bank Century.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Misbakhun bersalah dan memvonis satu tahun penjara. Majelis hakim menilai Misbakhun terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP.

Tidak terima dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Misbakhun naik banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding Misbakhun di tolak. Majelis Hakim menambah masa hukumannya menjadi dua tahun penjara.

Berikutnya Misbakhun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung namun juga ditolak. Namun begitu pada 5 Juli 2012 lalu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Misbakhun.

Ketua Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar menyatakan Misbakhun tidak bersalah. "Itu (kasus L/C) bagian dari upaya sistematis menjatuhkan hasil pansus. Agar publik menyangka inisiator Pansus juga terlibat kasus Bank Century," ujar Misbakhun. Sumber

Posted by: Pak WARTA BILA TAHU, Updated at: 5:05 AM
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More