Monday, July 30, 2012

Sopir Angkot DKI Pakai seragam

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH – Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke) mengimbau agar warga Jakarta tidak menaiki angkutan umum (angkot), yang pengemudinya tidak memakai seragam. Hal tersebut disampaikannya pascainsiden pemerkosaan yang nyaris dilakukan pengemudi mikrolet C01, jurusan Senen-Ciledug.
“Keamanan bagi pengguna angkot harus ditingkatkan. Jika dicek random, pasti banyak sopir yang tidak pakai seragam. Jangan naik angkot kalau sopirnya tidak pakai seragam resmi,” ujar dia di Balai Kota DKI, Senin (30/7).

Setiap angkutan umum yang beroperasi di ibu kota, dikatakan Foke, harus memenuhi tiga syarat. Pertama, pengemudi angkutan diwajibkan mengenakan seragam resmi yang menunjukkan identitas perusahaannya.

Kemudian, pengemudi harus memasang Kartu Pengenal Angkutan (KPA) di angkot tersebut. Yang mencamtumkan logo perusahaan, nomor Surat Izin Mengemudi (SIM), dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya, pengemudi harus memiliki Kartu Pengenal Pemudi (KPP) yang dilengkapi foto pengemudi.

“Kalau foto dan fisik sopirnya tidak cocok, turun saja dari angkot itu,” kata Foke. Sumber

Related Posts:

Posted by: Pak WARTA BILA TAHU, Updated at: 7:12 PM

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More